Berita Palembang
Modus Belikan HP Mabar Game, Ayah di Palembang Berbuat Asusila Kepada Anak Kandung
Modus perbuatan asusila ini dengan membelikan sang anak handphone untuk kemudian diajak mabar (main bareng) game online
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang ayah di Palembang diamankan anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel lantaran diduga nekat berbuat asusila kepada anak kandungnya yang berusia 12 tahun hingga 24 kali.
Ayah bejat berinisial HJ (45 tahun) diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama 6 bulan terakhir.
Modusnya membelikan sang anak handphone untuk kemudian diajak mabar (main bareng) game online.
Atas perbuatannya, HJ diamankan di kediamannya di Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 10.50 WIB.
"Benar saat anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel sedang melaksanakan piket, anggota menangkap pelaku yang ribut-ribut di rumah istrinya di Pemulutan OI karena Istri dan anaknya kabur dari rumah," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Baru Sehari Menikah, Pria di Bojonegoro Ditangkap Polisi Gegara Keramaian di Pesta Pernikahan
Lebih lanjut dikatakan, HJ tidak terima anak dan istrinya kabur ke kampung halaman istrinya.
Saat terjadi keributan tersebut, belakangan diketahui ternyata pelaku sudah melakukan tindakan asusila sehingga anggota langsung membawa pelaku ke Piket Krimum Polda Sumsel.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda untuk kasusnya tetap kami serahkan ke Polres Ogan Ilir," ujarnya.