Tes CPNS Guru Tahun Depan Ditiadakan, Berganti Perekrutan PPPK, Ini Penjelasan Lengkap BKN

Sejumlah akun media sosial ramai-ramai mengunggah keluh kesah mereka mengenai tidak akan ada lagi pengangkatan guru melalui jalur calon pegawai negeri

Editor: Moch Krisna
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Pelaksanaan tes CPNS di Kota Lubuklinggau untuk Formasi 2019 yang digelar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sejumlah akun media sosial ramai-ramai mengunggah keluh kesah mereka mengenai tidak akan ada lagi pengangkatan guru melalui jalur calon pegawai negeri sipil ( CPNS).

Seperti misalnya akun Twitter @Ladylaxmi yang "curhat" di media sosial setelah mendengar kabar bahwa tidak ada lagi CPNS formasi guru. " Cpns formasi guru mulai tahun depan ditiadakan. PPPK juga gak bisa ikut, nyesek rasanya," tulis @Ladylaxmi.

Berikutnya adalah akun Twitter @fatkhud77032328.

Dia berkomentar di salah satu unggahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menanyakan apakah kebijakan ini berlaku seterusnya.

"Hi min apa iya Thun depan tidak ada CPNS untuk guru ? Karena digantikan dengan PPPK Apakah ini berlaku untuk seterusnya ?," tulis @fatkhud77032328. Baca juga: Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Akun Twitter @collegemenfess juga mengunggah sebuah pertanyaan apakah benar formasi CPNS untuk guru pada 2021 sudah tidak ada.

"Mau nanya dong emang bener ya tahun 2021 formasi cpns buat guru udah gak ada? dan diganti pppk? bedanya apa ya kalo boleh tau? dari aku yg mahasiswa fkip tiba2 overthingking, soalnya mama aku pengin aku jadi pns," tulisnya.

 Lantas, benarkah tidak ada lagi pengangkatan guru melalui jalur CPNS?

Penjelasan BKN

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono membenarkan adanya informasi tersebut.

Nantinya, pemerintah akan mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kemarin Kepala BKN menyampaikan hal tersebut (perekrutan CPNS formasi guru bakal ditiadakan dan diganti melalui mekanisme PPPK)," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

 Paryono menyebut, rekrutmen PPPK guru akan dilaksanakan mulai 2021. Hanya saja, sambung dia, pihaknya belum mendapat aturan secara khusus terkait kriteria calon yang bisa mengikuti PPPK.

"Tetapi secara umum adalah guru honorer bisa mengikuti PPPK, atau yang sudah lulus dari pendidikan guru," jelas Paryono.

Alasan pengangkatan guru tidak lagi melalui CPNS Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, alasan perekrutan guru melalui PPPK berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved