Prank Akhir Tahun dari Pemerintah Buat Para Guru Sedih di Penghujung 2020
Pemerintah menutup pintu bagi para guru yang akan menjadi PNS. Hal itu karena keputusan pemerintah tidak akan merekrut lagi guru PNS mulai 2021
Baginya, keputusan pemerintah ini bertolak-belakang dengan kondisi kekurangan guru secara nasional yang tengah dialami Indonesia. Merujuk data Kemdikbud (2020), sampai 2024 Indonesia kekurangan guru PNS di sekolah negeri sampai 1,3 juta orang.
Menurutnya, hal ini akan menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Hingga berpotensi menganganggu keberlangsungan pendidikan nasional kita.
Kabar gembira, pemerintah kembali akan membuka seleksi dan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Rencananya perekrutan akan dimulai pada bulan Maret 2021.
"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam pernyataannya, Minggu(13/12).
Kendati demikian mengenai jumlah formasi CPNS tahun 2021 Tjahjo mengaku belum mengetahuinya secara persis.
Hanya saja ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN yang akan merekrut hingga 1 juta formasi mulai tahun depan.
Baca juga: 2 Laskar FPI Ditembak di KM 50, 4 Sempat Tiarap dan Masuk Mobil, Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, Massa di Ciamis : Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara
Baca juga: Kompolnas Saksikan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI : Yang Aktif Menyerang Kelompok itu dari Awal
"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.
Selanjutnya, Januari-Februari 2021 akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.