Mabes Polri Buka Suara Soal Munculnya Organisasi Baru Mirip Nama FPI

Nantinya, hal itu diserahkan kepada kementerian dan pihak terkait yang mengurusi soal perizinan ormas.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang. 

Namun, jika perjuangan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar ini tetap tak boleh atas nama organisasi, kata Wawan, penegakan amar ma'ruf nahi munkar akan mereka lakukan atas nama masyarakat.

Posko Tiga Pilar

Aktivitas FPI dilarang di Indonesia mulai 30 Desember 2020.

Pemerintah juga telah membubarkan FPI 

Usai penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, jajaran Polsek Tanah Abang dan Koramil Tanah Abang membangun posko tiga pilar di muka Jalan Petamburan III.

Posko tersebut akan digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Petamburan.

"Pada intinya kita menjaga keamanan di sini, ketertiban masyarakat di sini sama-sama. Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI.

Kita menjamin bahwa Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan di lokasi, Kamis (31/12/2020).

Di saat yang bersamaan Danramil 05 Tanah Abang, Mayor Arh Saryono menegaskan posko ini bukan karena euforia pembubaran FPI

"Ini sebetulnya program sudah lama. Tapi intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga untuk masyarakat.

Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal kembali, tidak ada keterkaitan euforia yang ada. Intinya ini sama sebagai poskamling," tambahnya.

Adapun personel TNI-Polri, dipastikan Saryono tak akan melakukan penjagaan ketat seperti kemarin

"Tidak ada tentara, polisi. Kalau saya sama kapolsek, pak lurah ada di sini wajar, kan wilayah kita. Intinya ini untuk keamanan bersama," tambahnya.

"Karena juga masyarakat ada keinginan, masyarakat juga sudah setuju, termasuk dari Walikota sudah setuju, maka aspirasi ini kita laksanakan.

Yang jelas kita membantu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam hal ini Kapolsek, Danramil dan dari kecamatan. Unsur lain tidak ada," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved