Daftar Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2021, Kelas III Naik
Tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2021 mengalami perubahan. Terjadi kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 3.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2021 mengalami perubahan.
Terjadi kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 3.
Pada tahun 2020 tarif iuran kelas III sebesar Rp 25.500.
Sementara pada 2021 tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 menjadi Rp 35.000.
Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021.
Besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 adalah:
Kelas 1: Rp 150.000
Kelas 2: Rp 100.000
Kelas 3: Rp 25.500
Pada 2020, sebenarnya peserta seharusnya membayar sebesar Rp 42.000. Akan tetapi, peserta hanya membayar 25.500 karena sebanyak Rp 16.500 telah dibayarkan atau diberi bantuan oleh pemerintah.
Sementara itu, besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:
Kelas 1: Rp 150.000
Kelas 2: Rp 100.000
Kelas 3: Rp 35.000
Dari angka itu, ada selisih Rp 9.500 untuk iuran kelas 3.
Meski iuran kelas mandiri pada 2021 mengalami kenaikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah memberi subsidi kepada kelas 3.