Begini Sejarah Berdirinya FPI yang Saat ini Dibubarkan Oleh Pemerintah, Ada Sejak Tahun 1988
Begini Sejarah Berdirinya FPI yang Saat ini Dibubarkan Oleh Pemerintah, Ada Sejak Tahun 1988
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini sejarah berdirinya FPI yang saat ini dibubarkan oleh pemerintah.
FPI sudah ada sejak tahun 1988.
Front Pembela Islam atau FPI, tak henti-hentinya menjadi sorotan.
Berbagai macam aksi dan tindakan dari organisasi massa (ormas) yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu tak jarang menuai kontroversi.
Kini, setiap aktivitas FPI dilarang oleh pemerintah.
Dihimpun TribunJabar.id dari Tribunnews.com, FPI lahir secara resmi pada 17 Agustus 1988, di Pondok Pesantren Al-umm, Kampung Utan, Ciputan, Jakarta Selatan.
Adapun ormas tersebut didirikan oleh beberapa habib, ulama, mubaligh, dan aktivis Islam.
Tokoh yang memelopori lahirnya FPI adalah Habib Rizieq.
Sejak berdirinya, FPI memang mencanangkan gerakan nasional anti maksiat.
Sejumlah anggota FPI pun rutin melaksanakan aksi sweeping di tempat hiburan malam.
Akibat aksinya yang frontal tersebut, tak sedikit pihak yang melontarkan kritik kepada FPI.
Meski mendapatkan banyak kecaman, FPI tetap kokoh berdiri dan menjalankan berbagai macam aksi dan tindakan kontroversial.
Hingga akhirnya, pada Juni 2019, masa izin organsiasi tersebut berakhir.
Artinya, FPI tak lagi terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri.
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) baru untuk FPI pun tak kunjung diterbitkan oleh Kemendagri.