Atribut FPI di Petamburan III Dicopot Brimob dan TNI, Kapolres Ketuk Markas FPI Tapi Tak Ada Jawaban
Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI. Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat op
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.
Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.
Petinggi FPI Datangi Petamburan
Seusai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah, sejumlah pimpinan FPI menyambangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi pukul 14.30 WIB, di depan Jalan Petamburan III tampak tak ada penjagaan ketat dari para laskar.
Di kantor Sekretariat FPI, terlihat Ketua Umum FPI Sobri Lubis.
Mengenakan gamis berwarna putih, Sobri tampak ditemani menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatos.
Awak media yang berada di lokasi, tak diperbolehkan mengambil gambar.
Beberapa media yang datang ke lokasi dan mengambil gambar terlihat diusir dari Petamburan.
Sebelumnya, Pemerintah menyatakan telah membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) pada hari ini Rabu (30/12/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pembubaran dan pelarangan kegiatan tersebut karena FPI meski sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentantan dengan hukum.
Mahfud mencontohkan kegiatan tersebur di antaranya tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 82/PUU11/2013 tertanggal 23 Desember tahun 2014 pemerintah melarang aktifitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempuntai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (30/12/2020).
Mahfud berpesan kepada aparat pemerintah di pusat dan daerah untuk menolak seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI terhitung dari hari ini.