Gisel Tersangka Video Syur

Telah Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Gisel Pada Awal Viralnya Video Syur 19 Detik Itu

Kasus video syur 19 detik yang menjerat Gisella Anastasia, viral di media sosial pada awal November lalu

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Kasus video syur 19 detik yang menjerat Gisella Anastasia, viral di media sosial pada awal November lalu. 

"Setahu saya Gisel tidak membantah kok. Dia tidak membantah di BAP," ucap Hotman dilansir dari tayangan SCTV pada Sabtu (5/12/2020).

Panggilan kedua

Pada Rabu (23/12/2020), Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Tiba sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, langsung masuk ke dalam ruang penyidik.

Setelah sekitar empat jam menjalani pemeriksaan, Gisel keluar dan memberikan keterangan.

"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kami jawab sebisa kami seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya," kata Gisel. Akan tetapi, Gisel tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," lanjut Gisel.

Penetapan tersangka

Setelah lebih dari satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka, Selasa.

Selain itu, polisi juga menetapkan pria yang ada dalam video tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.

Polisi menyebutkan, Gisel akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video konten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaannya ketika masih berstatus sebagai saksi, Gisel mengakui bahwa adegan seks dengan MYD ia rekam pada 2017.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, video itu dibuat Gisel bersama MYD di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara.

"(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya. Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara. Dengan demikian, sudah ada empat tersangka dari kasus penyebaran video syur tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Video Syur Gisel Anastasia, Mengaku Sedih hingga Ditetapkan Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved