Gisel Tersangka Video Syur

Polisi Ungkap Motif Gisel Buat Video Syur di Medan, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Gisella Anastasia mengungkapkan motif membuat video syur bersama teman prianya untuk kepentingan pribadi

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/ Vincentius Mario
Gisella Anastasia mengungkapkan motif membuat video syur bersama teman prianya untuk kepentingan pribadi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Gisella Anastasia mengungkapkan motif membuat video syur bersama teman prianya untuk kepentingan pribadi.

Video 19 detik yang dibuatnya sempat membuat heboh warganet di Indonesia.

Hingga kini, polisi telah menetapkan empat tersangka.

Selain dua penyebar video, pemeran pria dan wanita juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeran wanita dalam video itu Gisel Anastasia, sedangkan pemeran pria berinisial MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Adapun motif Gisel dan MYD merekam adegan intim tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.

Baik Gisel maupun MYD akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Biodata

Perempuan kelahiran Surabaya ini merintis karir dunia hiburan dengan mengikuti Indonesian Idol.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved