Berita Selebriti

Langkah Polisi Selanjutnya setelah Gisella Anastasia jadi Tersangka Dugaan Kasus Video Syur

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan pria yang berinisial MYD disangkakan dengan pasal dugaan pelanggaran pornografi dengan anc

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus jelaskan langkah selanjutnya polisi setelah tetapkan Gisel sebagai tersangka 

Tak hanya Gisella Anastasia, pria diketahui berinisial nama MYD juga mengakui sebagai pemeran laki-laki di video mesum tersebut.

"Saudari GA mengakui (video syur) dan dikuatkan ahli forensik dan ahli ITE," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa siang.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Gisel Jadi Tersangka Dugaan Kasus Video Syur

Gisella Anastasia dan MYD sama-sama mengakui sebagai pelaku perempuan dan laki-laki di video mesum itu.

Video syur Gisella Anastasia dan MYD yang tersebar itu sudah dibuat sejak 2017.

Menurut pengakuan Gisella Anastasia, video itu direkam di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara.

"Saudari GA dan MYD sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Baca juga: SP3 Dicabut, Proses Hukum Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein Dilanjutkan

Video Dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Profil Gisella Anastasia Tersangka Dugaan Kasus Video Syur, Pernah Ingin jadi Dokter Gigi

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved