Berita Palembang
Hindari Kerumunan Malam Tahun Baru 2021, BKB-JSC dan Kambang Iwak Tutup Sejak Pagi 31 Desember 2020
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan tidak ada penutupan jalan di dipergantian malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan tidak ada penutupan jalan di dipergantian malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).
Menurut Anom Setyadji, penutupan hanya dilakukan di titik keramaian kota yaitu Benteng Kuto Besak (BKB), Jakabaring Sport City (JSC), dan area Kambang Iwak Kota Palembang.
"Penutupan dilakukan mulai pagi hari pada tanggal 31 Desember 2020 hingga waktu yang belum ditentukan," ujar Anom saat dikonfirmasi melalui whtasapp, Selasa (29/12/2020).
Ia menjelaskan, akan menyebarkan anggotanya di jalan maupun tempat yang diprediksi akan menimbulkan keramaian.
Kemudian lalulintas Jembatan Ampera dibuka seperti hari-hari biasanya. Namun, petugas tetap akan menyebar untuk membubarkan kerumunan di lokasi yang menjadi ikon Kota Palembang.
"Jadi setiap warga yang berkendara tidak boleh berhenti, mereka harus tetap melakukan perjalanan agar tidak menimbulkan kerumunan," katanya.
Ia menegaskan, bagi yang melanggar akan diberi sanksi.
"Akan dikenakan sanksi pidana yaitu 212, 214, dan 216 KUHP. Jangan salahkan kami, jika akan mengenakan UU Karantina Kesehatan dan KUHP, karena kami sudah memperingatkan lebih awal, kami yang berwenang dan berhak mengambil tindakan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama masyarakat Kota Palembang," tutupnya.