Daftar dan Kriteria Orang yang Bisa Menerima Vaksin Covid-19, Tak Semua Orang Bisa Disuntik
Dalam rekomendasi itu, PAPDI mengingatkan tak semua pasien dengan penyakit penyerta bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Pasien dengan infeksi akut.
Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
Tetap Lakukan 3 M
Kehadiran Vaksin Covid-19 di Indonesia tentunya memberikan asah baru bagi masyarakat.
Lantaran dengan Adanya Vaksin dianggap menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan penyebaran covid-19.
Kendati demikian masyarakat diminta untuk tak jumawa dan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini diungkap Ahli epidemiologi, Dr Iche Andriany yang mengimbau masyarakat untuk tetap fokus melakukan 3M.
Pasalnya proses untuk melakukan vaksinasi masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Masyarakat jangan lengah karena sudah ada vaksin, kenyataannya tidak seperti itu, "
"Saat ini yang paling efektif adalah tetap menjaga jarak, mencuci tangan serta memakai masker bila berada di tempat keramaian," bebernya kemarin.
Tak hanya itu, Dr Iche Andirany juga menyarankan kepada masyarakat agar mengurangi aktivatas di luar
Salah satunya dengan mengunjungi pusat perbelanjaan.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan belanja online
"Kita masih ada Pergub 37/2020 yang berlaku, dalam pergub itu juga menernagkan bagi pelaku usaha untuk menyediakan akses belanja online bagi masyarakat," ungkapnya.
Selain sosisalisasi dan imbauan belanja daring, mengurangi uang cash juga sangat penting demi mencegah penularan covid-19 dari media uang.