Berita Palembang

BKSDA Sumsel Pastikan Buaya Muara Dalam Parit di Tanjung Barangan Hasil Tangkapan, Tidak Tersesat

di Palembang terbilang jarang terjadi konflik antara buaya dan manusia. Dari itulah, kemungkinan besar buaya yang ditemukan warga ini merupakan tangka

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Buaya sepanjang 1,5 Meter ditemukan dalam parit di Jalan Soekarno Hatta Simpang Tanjung Barangan, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Buaya yang ditemukan di drainase simpang Tanjung Barangan Palembang, dipastikan bila itu buaya yang lepas.

Koordinator Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Manusia BKSDA Sumsel Doni Prihana Muslihat menuturkan, bisa jadi buaya yang ditemukan warga ini merupakan tangkapan dan nantinya akan dijual.

Namun, diperjalanan buaya ini lepas dan tidak diketahui orang yang membawanya tersebut.

BKSDA Sumsel pastikan buaya muara dalam parit di Tanjung Barangan hasil tangkapan, tidak tersesat.

"Kalau mulut terikat, bisa jadi ini ditangkap orang dan akan dijual. Karena, kalau tersesat tidak mungkin," katanya.

Karena, di Palembang terbilang jarang ada buaya di aliran drainase. Bila di daerah, Banyuasin misalnya itu sering terjadi konflik antara buaya dan manusia.

Baca juga: Kronologi Penemuan Buaya Dalam Parit Simpang Tanjung Barangan, Dikira Biawak, Sempat Lepas ke Jalan

Tetapi, di Palembang terbilang jarang terjadi konflik antara buaya dan manusia. Dari itulah, kemungkinan besar buaya yang ditemukan warga ini merupakan tangkapan orang dan akan dijual.

"Ini umurnya kisaran 6 bulanan. Kondisinya masih baik, tetapi agak sakit karena kurang makan jadi agak lemah. Jenis buaya ini adalah buaya muara. Kalau di alam, panjangnya 5 meter. Tetapi bila di penangkaran maksimal hanya 4.5 meter," ujarnya.

Buaya muara ini, masuk dalam kategori di lindungi UU. Bila ada masyarakat yang menangkap atau memeliharanya, bisa dikenakan pidana. Namun berbeda bila penangkaran, yang sudah memiliki izin kementerian.

"Nanti, setelah kondisi buaya ini sehat akan kami lepaskan di hutan suaka Padang Sugihan. Di sana memang habitatnya," pungkasnya.

Heboh Penemuan Buaya 1,5 Meter

Warga di Jalan Soekarno Hatta Simpang Tanjung Barangan RT 48 RW 10 Kelurahan Demang Lebar Daun IB 1 Palembang, heboh dengan penemuan buaya di aliran drainase di pinggir jalan, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 10.00.

Buaya Sepanjang 1,5 meter ditemukan dalam parit di Jalan Soekarno Hatta Simpang Tanjung Barangan.

Penemuan buaya ini, diketahui Hariani (58) warga sekitar yang melintas di lokasi. Warga sempat ingin membunuh buaya ini, tetapi Hariani meminta agar buaya tersebut tidak dibunuh.

"Kasihan, katanya hewan dilindungi. Makanya, saya minta untuk tidak dibunuh. Tadi warga sudah ramai-ramai bawa parang dan kayu untuk membunuh buaya itu," ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved