Pacarnya Meninggal Dunia, Gadis ini Tega Buang Bayinya yang Baru Dilahirkan, Begini Nasibnya
Gadis ini Tega Buang Bayinya Karena Bingung Sang Pacar Meninggal Dunia, Begini Nasibnya
Editor:
Slamet Teguh
"Karena tidak ada bapaknya lalu si ibu itu mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut," imbuhnya.
Ia menuturkan pelaku dijerat dengan pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 tahu. 2014 tentang perlindungan anak.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 Miliar. (rtp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Motif Asisten Rumah Tangga di Semarang Buang Bayi ke Tempat Sampah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-1.jpg)