Ini Kisah Cinta Pria Menikahi 2 Wanita di Muba, Anggun Rela Berbagi Suami Tiap 2 Hari

Pengantin wanita yang baru berusia 18 tahun ini menjelaskan, semua ini sudah jalan takdirnya menikah bersama madunya dalam acara resepsi yang sama

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Fenomena seorang pria menikahi dua wanita sekaligus terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. 

Baru mengetahui saat akan menikah.

Namun karena besarnya rasa cinta Anggun terhadap kekasihnya, Sunan, pernikahan pun tak dapat diurungkan lagi.

Ia rela berbagi suami dengan Vopi.

Saat ini ia harus membagi jadwal bersama madunya, dan sesuai kesepakatan setiap dua hari bergantian.

"Sekarang tinggal terpisah dengannya (Vopi). Dan memang tidak ada niat mau tinggal seatap," ungkapnya.

Anggun, satu dari dua pengantin wanita yang dinikahi seorang pria sekaligus bernama Sunan di Desa Talangpiase, Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sabtu (25/12/2020). Anggun menceritakan kisahnya didampingi  paman suaminya, Senin (26/12/2020).
Anggun, satu dari dua pengantin wanita yang dinikahi seorang pria sekaligus bernama Sunan di Desa Talangpiase, Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sabtu (25/12/2020). Anggun menceritakan kisahnya didampingi paman suaminya, Senin (26/12/2020). (SRIPO/FAJERI)

Tak Tercatat di KUA

Terkait pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus di desa Talang Piase, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Lawang Wetan Muba Mustar Lutfi membenarkan, adanya pernikahan seorang pria dengan dua wanita sekaligus.

Dirinya juga baru sebatas mengkonfirmasi via telepon dengan Sekretaris Desa (Sekdes).

"Kalau info dari Sekdes, prianya dari dari daerah kita (Lawang Wetan) dan wanitanya dari Sungai Keruh. Saya juga tahu dari media sosial, dan langsung menelpon Sekdes di sana," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Kendati demikian, dirinya mengaku pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Lawang Wetan.

"Sepengetahuan saya tidak ada catatan pernikahan viral tersebut. Mungkin tercatat di KUA Sungai Keruh," terangnya.

Terkait pernikahan 1 pria dengan dua wanita sekaligus ini, menurutnya dalam sisi agama sah-sah saja asalkan memenuhi syarat yang ditentukan agama.

"Namun secara negara, harus melalui beberapa tahapan dahulu. Salah satunya izin dari istri pertama. Jadi tidak boleh langsung," ungkapnya.

Baca juga: Video Sambil Menangis Ibu & Dua Anaknya Jalan Kaki di TOL Trans Sumatera saat Hujan

Senada yang diungkapkan kepala KUA kecamatan Sungai Keruh, Sidik Nurdiansyah.

Dirinya mengaku tidak ada catatan atas pernikahan dari video viral yang menikahi dua wanita sekaligus.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved