Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Pakai Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart

Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart 

6. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000,00.

7. Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.

8. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.

Bayar pajak kendaraan melalui e-Samsat

Selain melalui aplikasi, pemilik kendaran juga bisa melakukan pajak melalui layanan e-Samsat.

Pembayaran melalui layanan e-Samsat telah bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin dan Maybank.

Syarat membayar pajak melalui e-Samsat adalah tidak ada tunggakan pajak maksimal 1 tahun dan atas nama pemilik pribadi.

Setelah berhasil melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus menukarkan bukti bayar maksimal 30 hari setelah tanggal pembayaran ke Kantor Samsat Induk di mana objek pajak terdaftar.

Syaratnya adalah membawa:

1. KTP asli yang sesuai di STNK beserta fotokopi

2. STNK asli beserta fotokopi

3. BPKB asli beserta fotokopi

4. Bukti pembayaran

Dikutip dari Tribunnews, mini market yang dituju pastikan telah memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Cara bayar pajak kendaraan di Indomaret

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved