Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Pakai Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart

Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cara bayar pajak kendaraan bermotor dan mobil online tak perlu datang ke kantor Samsat.

Saat ini pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara online.

Bayar pajak kendaraan bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional dan Website resmi e-Samsat.

Selain itu, bayar pajak kendaraan bermotor dan mobil juga bisa dilakukan lewat minimarket Alfamart dan Indonemaret.

Langsung saja, berikut langkah-langkah membayar pajak kendaran motor dan mobil secara online :

Cara bayar pajak kendaraan online

Bayar pajak kendaraan secara online bisa lewat aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan juga website resmi e-Samsat.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:

Cara bayar pajak kendaraan motor dan mobil online 2021
Cara bayar pajak kendaraan motor dan mobil online 2021 (Google Playstore)

1. Pemohon mengunduh aplikasi Samolnas.

- Unduh aplikasi

2. Setelah terinstal, klik mulai dan pendaftaran.

3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".

4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.

5. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved