Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Pakai Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart
Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Online 2021 Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional, e-Samsat, Alfamart
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM - Cara bayar pajak kendaraan bermotor dan mobil online tak perlu datang ke kantor Samsat.
Saat ini pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara online.
Bayar pajak kendaraan bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional dan Website resmi e-Samsat.
Selain itu, bayar pajak kendaraan bermotor dan mobil juga bisa dilakukan lewat minimarket Alfamart dan Indonemaret.
Langsung saja, berikut langkah-langkah membayar pajak kendaran motor dan mobil secara online :
Cara bayar pajak kendaraan online
Bayar pajak kendaraan secara online bisa lewat aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan juga website resmi e-Samsat.
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:
1. Pemohon mengunduh aplikasi Samolnas.
2. Setelah terinstal, klik mulai dan pendaftaran.
3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".
4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit.
Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
5. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
