Berita Lubuklinggau

Tipu 19 Emak-emak di Lubuklinggau, Zulpikar Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Zulpikar tercatat telah menipu 19 emak-emak dengan menjanjikan akan memberikan freezer setelah menyetor uang

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Zulpikar pelaku penipuan bermodus menawarkan mesin pembeku atau freezer es krim di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Zulpikar pelaku penipuan bermodus menawarkan mesin pembeku atau freezer es krim di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi.

Pria berusia 26 tahun ini ditangkap Unit reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Zulpikar tercatat telah menipu 19 emak-emak dengan menjanjikan akan memberikan freezer setelah menyetor uang.

Warga yang tercatat tinggal di Kelurahan Lubuk Tajung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini ditangkap Minggu (27/12/2020) dini hari.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Luhut Situmorang mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korbannya yang terakhir.

"Pelaku ditangkap atas laporan korbannya yang terakhir karena merasa dirugikan sudah memberikan uang sebesar Rp 750 ribu," ungkapnya pada wartawan, Minggu (27/12/2020)

Baca juga: Terbongkar, Tempat Latihan Kelompok Teroris Ji Gunakan Vila di Semarang, Rekrut Pemuda Cerdas

Kemudian, setelah mendapat laporan, petugas Polsek Lubuklinggau Barat melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (26/12/202) malam, pihaknya mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengintaian dekat rumah korban dan dilakukan pengerebekan.

Saat digedor pelaku membuka pintu dan langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Menurut Kapolsek, yang menjadi target pelaku selama ini pengusaha toko atau warung manisan.

Ia menjalankan aksinya dengan cara mendatangi toko manisan dan berpura-pura sebagai sales es krim.

"Pelaku menawarkan untuk pemasangan Freezer dengan membayar Rp.1,5 juta, setelah ada kesepakatan pemilik warung harus memberikan uang muka separuh dari harga freezer," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Terkepung Api saat Kantor Pajak Lubuklinggau Terbakar, Hanip Syok Berat

Setelah memberikan uang muka, pelaku berjanji akan melakukan pemasangan freezer tersebur sore harinya, namun, saat ditunggu-tunggu hingga sore pelaku tak kunjung datang.

"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 19 orang yang menjadi korbannya ditaksir kerugian mencapai Rp 14 juta, uang hasil menipu itu ternyata digunakannya untuk membeli sabu-sabu" ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved