Tri Rismaharini Sudah Izin Presiden Jokowi, ICW Desak Risma Lepas Salah Satu Jabatannya
Desakan Tri Rismaharini untuk tidak merangkap jabatan di suarakan ICW (Indonesia Corruption Watch).Pasca Tri Rismaharini ditunjuk sebagai menteri so
Terlebih, keputusan tersebut melanggar UU, dan mengikis nilai etika publik yang hidup di tengah masyarakat," kata Wana.
Diberitakan sebelumnya, Risma mengatakan, sementara ini dirinya merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Ia menyebut, Presiden Joko Widodo mengizinkannya untuk sementara pergi pulang ke Jakarta dan Surabaya.
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden,
'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang pergi'," kata Risma dalam pidatonya dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kemensos secara virtual, Rabu (23/12/2020).
Risma mengatakan akan pulang ke Surabaya untuk meresmikan jembatan, museum olahraga, dan agenda lain yang harus dihadirinya.
"Sayang kalau enggak saya resmikan (jembatan), dan mau meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono, raketnya Alan Budikusuma, saya pengin resmikan itu untuk anak-anak Surabaya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Desak Risma Mundur dari Salah Satu Jabatan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/24/08041281/icw-desak-risma-mundur-dari-salah-satu-jabatan?page=all.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi