Kisah Gadis 17 Tahun Hampir Dijadikan PSK, Lari dari 'Cengkeraman' Mucikari, Pura-pura ke Toilet
Mendengar perkataan Lia, LL terkejut dan menyadari dirinya akan dijadikan sebagai pekerja seks di Maluku Tenggara.
Namun, Lia meyakinkan LL akan menerima Rp 15-20 juta untuk sekali booking.
"Dari situ mi ini anak-anak berinisiatif untuk lari. Ketika renggang pengawasannya ibu Lia dan ibu Niken di sebelah kamarnya dia (pura-pura) izin pergi mandi. Akhirnya dia berhasil kabur dan di tempat jualannya orang dia sembunyi," ujar Lukman.
Tiga perempuan dijadikan tersangka
Setelah berhasil melarikan diri, LL melaporkan kasus tersebut ke kepilisian pada 10 Desember 2020.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka di kasus human trafficking.
Namun Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul enggan merinci identitas tersangka.
"Iya sudah digelar dan ditetapkan tiga orang tersangka. Sementara itu dulu," ujar Khaerul saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan saat gelar perkara, polisi menemukan menemukan barang bukti berupa salinan isi percakapan, pembelian tiket pemberangkatan dan Kartu Tanda Penduduk.
Penetapan tersangka ini juga sudah melalui pemeriksaan korban dan para saksi. Namun hingga kini ketiga tersangka tersebut masih belum ditahan.
"Masih ada saksi yang mau kita ambil keterangannya," ungkap Agus.
Ia menyebut ada dugaan sindikat jaringan human trafficking lintas provinsi yang hendak mengirim LL ke luar pulau Sulawesi.
"Terduga pelaku ada 2-3 orang yang identitasnya sudah ada. Ini komplotan kemungkinan besar antarprovinsi," kata Khaerul.