Berita Palembang

Periksa 3 Saksi, Kasus Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga, Pelaku Diimbau Serahkan Diri

Periksa 3 saksi, pelaku penganiayaan bocah 4 tahun diminta serahkan diri, videonya viral.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Periksa 3 saksi, pelaku penganiayaan bocah 4 tahun diminta serahkan diri, videonya viral.

Peristiewa penganiayaan terjadi Senin (14/12/2020) pukul 17.00 WIB di Jalan Lebak Jaya, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Penganiayaan terjadi diduga lantaran korban merusak tanaman pelaku di TKP.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana saat dikonfirmasi tegaskan agar pelaku segera menyerahkan diri.

"Anggota kita sudah mendatangi pelaku di rumahnya namun pelaku tidak ada, dan saat kita bertanya kepada keluarganya, keluarga pelaku mengatakan tidak tahu dimana pelaku lantaran pelaku sudah pergi dari rumah," ujar Kompol Edi, Rabu (23/12/2020).

Lanjut Edi, sejauh ini sudah ada tiga saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Bila tidak juga memenuhi panggilan, pelaku akan kita cari dan jemput paksa," katanya.

Ia menambahkan, pelaku statusnya belum bisa di tetapkan tersangka lantaran sampai dengan saat ini masih dalam proses pemeriskaan saksi-saksi.

Ia imbau agar keluarga pelaku mau bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Kalau memang keluarga pelaku mengetahui keberadaan pelaku kasih tau kita, jangan di tutup-tutupi agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," tutupnya singkat.

Yatim Sejak Dalam Kandungan

Diberitakan sebelumnya, viral video seorang bocah balita berusia 4 tahun di Palembang babak belur dianiaya seorang ibu rumah tangga.

Fakta dibalik kasus bocah 4 tahun dianiaya tetangga gegara tanaman, anak yatim, kini alami trauma.

Informasi dihimpun Tribun, perasaan trauma masih begitu dirasa AS bocah 4 tahun di Palembang yang jadi korban kekerasan tetangganya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH.

Tetangganya SH diduga tega menganiaya AS lantaran emosi tanaman miliknya dirusak korban.

Anissa (34) ibu bocah yang dianiaya tetangga gegara tanaman hias saat ditemui di kediamannya di Jalan Lebak Jaya 3 RT 18 RW 05 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Sabtu (19/12/2020).
Anissa (34) ibu bocah yang dianiaya tetangga gegara tanaman hias saat ditemui di kediamannya di Jalan Lebak Jaya 3 RT 18 RW 05 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Sabtu (19/12/2020). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved