Kode 555 Bongkar Dari Mana Asal Sabu 201 Kg yang Disita di Kawasan Petamburan, Kelas Internasional

Terbongkarnya peredaran ratusan kilogram sabu ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait sebuah mobil yang mengangkut narkob

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ungkap jaringan sabu 201 kg 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - 201 kilogram narkoba jenis sabu diamankan polisi di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi ungkap kronologi serta awal mula informasi adanya peredaran barang haram itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada kode pada kemasan 201 kilogram sabu yang disita di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Yusri mengatakan, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2019 lalu.

Baca juga: Saya tak Pernah Membayangkan Menjadi Menteri, Kagetnya Tri Rismaharini jadi Mensos, Ungkap Janji

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Sebelumnya, Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.

"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Seminggu Profiling

Ternyata polisi telah melakukan penyelidikan cukup lama sebelum membongkar peredaran 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap pelaku.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah hampir seminggu kita mem-profiling, tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Saya tak Pernah Membayangkan Menjadi Menteri, Kagetnya Tri Rismaharini jadi Mensos, Ungkap Janji

Menurut Yusri, barang haram tersebut hendak dikirim ke suatu tempat sehingga petugas melakukan penangkapan di jalan.

"Kita tangkap di jalan karena memang dari hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim ke mana, sehingga kita ikuti," ujar dia.

Yusri menjelaskan, 11 orang yang berhasil diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba.

Baca juga: Mantan Kapolda Bali Resmi jadi Kepala BNN, Profil dan Biodata Irjen Pol Petrus Reinhard Golose

"Ya perannya masing-masing mulai dari menerima, mengantar, dan perannya semua ada masing-masing," ujar Yusri.

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (Shutterstock)

Dibongkar Polisi

Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu.

Barang haram tersebut didapatkan dari hasil penangkapan pelaku di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

"Yang 10 orang sudah ada di kantor Polda Metro Jaya, yang satu baru saja kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (22/12/2020).

Yusri menjelaskan, 11 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba.

"Ya perannya masing-masing mulai dari menerima, mengantar, dan perannya semua ada masing-masing," ujar Yusri.

Terbongkarnya peredaran ratusan kilogram sabu ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait sebuah mobil yang mengangkut narkoba.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan membututi mobil berwarna putih tersebut.

"Akhirnya sejak sore tadi hingga malam ini mobil yamg kita buntuti, mobil putih ini berhenti di wilayah Petamburan. Kemudian tim melakukan penggerebekan, penangkapan," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Hendro mengungkapkan, ratusan kilogram sabu tersebut nominalnya mencapai miliaran Rupiah jika diperjual belikan. Selain itu, ia menyebut 100 juta manusia telah terselamatkan.

"Nilainya kalau kita Rupiahkan mencapai sekitar Rp 156 miliar," ungkapnya.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 100 juta jiwa manusia," lanjut dia.

196 Paket

Polisi meringkus dua orang yang diduga merupakan sindikat narkoba.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 201 Kilogram narkoba jenis sabu.

"Kita dapat menyita narkoba jenis sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 Kilogram sabu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo kepada wartawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kode 555, Polisi Sebut 201 Kilogram Sabu yang Disita di Petamburan dari Timur Tengah"

dan 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sepekan Diintai Polisi, Peredaran 201 Kg Sabu di Petamburan Akhirnya Terbongkar

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved