Istri Pertama Kiwil Ajukan Syarat Jika Ingin Rujuk Kembali, Tak Ingin Dipoligami Lagi
Saat Kiwil dan Eva berbulan madu, istri pertama Kiwil melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rencananya, sidang cerai Kiwil dan Rohimah akan segera dilaksanakan bulan depan atau awal tahun 2021.
Menurut manajer humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rohimah dan Kiwil dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 20 Januari 2021.
"Untuk perkara Rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Keduanya wajib hadir dalam sidang perdana tersebut untuk melakukan upaya damai dalam agenda mediasi.
"Pada prinsipnya penggugat dan tergugat diwajibkan hadir karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung," ujar Taslimah.
"Kalaupun tergugat berada di luar negeri maka akan diapanggil lewat konsulat RI. Kalau di dalam negeri diwajibkan hadir untuk mediasi," ujarnya lagi.
Rohimah dan Kiwil sudah lebih dari 20 tahun menjalani biduk rumah tangga bersama.
Selama masa pernikahannya itu, Rohimah berkali-kali dipoligami Kiwil.
Kabar terakhir, Kiwil telah menikahi penyanyi dangdut Eva Bellisima.
Namun dalam pernikahannya itu banyak yang menduga Kiwil dan Eva Bellisima hanya melakukan rekayasa.
Pasalnya, Eva Bellisima diduga masih memiliki suami.
Selain itu, proses akad nikah Kiwil dan Eva mencurigakan karena tidak sesuai dengan keyakinan Eva.
Saat keduanya diminta untuk menjelaskan pernikahan mereka, baik Eva maupun Kiwil enggan buka suara.
Terkait pernikahan Kiwil tersebut, istri pertama Kiwil, Rohimah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.