Istri Pertama Kiwil Ajukan Syarat Jika Ingin Rujuk Kembali, Tak Ingin Dipoligami Lagi

Saat Kiwil dan Eva berbulan madu, istri pertama Kiwil melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

YouTube TRANS TV Official
Istri Pertama Kiwil Ajukan Syarat Jika Ingin Rujuk Kembali, Tak Ingin Dipoligami Lagi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelawak Kiwil diduga kembali melakukan poligami setelah berpisah dengan Meggy Wulandari.

Istri pertama Kiwil, Rohimah kembali diduakan cintanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Kiwil telah menikah siri dengan wanita bernama Eva Bessilima.

Bahkan, Kiwil diduga baru melakukan bulan madu dengan Eva Bessilima  ke Bali beberapa waktu lalu.

Rohimah mengaku bahwa dirinya tak ingin dipoligami lagi.

Akan tetapi, Rohimah tetap membuka kemungkinan untuk rujuk dengan Kiwil meski sudah berkali-kali dipoligami.

"Kemungkinan rujuk masih ada 50 persen. Tapi ya syaratnya dia (Kiwil) menyelesaikan dulu urusannya sama (Eva), dan tidak poligami lagi," kata Rohimah, Selasa (22/12/2020).

Dia mengatakannya ketika ditemui di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Jika ingin rujuk, kata Rohimah, Kiwil harus berpisah dengan Eva Bessilima dan dia akan mencabut gugatan cerainya.

"Kan katanya dia (Kiwil) mau selesaikan sama cewek itu, jadi selesaikan lah. Baru nanti bicara rujuk," ucapnya.

Meski begitu, Rohimah mengaku masih takut untuk rujuk karena khawatir Kiwil akan mengulangi perbuatannya menikahi perempuan lain.

"Ya pada intinya saya tidak mau dipoligami lagi dalam bentuk apa pun. Karena saya trauma dengan poligami 17 tahun lalu," ujarnya.

Sambil menjalani gugatan cerainya di pengadilan, Rohimah menyerahkan pernikahannya dengan Kiwil yang sudah berjalan selama hampir 30 tahun itu.

"Saya minta petunjuk sama Allah yang benar gimana. Semoga ada petunjuk dikedepannya," ujar Rohimah.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Rohimah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Kiwil, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved