Update Kecelakaan Maut Bus NPM vs Sepeda Motor di Muara Enim, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan di Muara enim antara bus NPM BA 7210 NU vs sepeda motor menyebabkan satu orang tewas. Polisi tetapkan sopir bus jadi tersangka.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA
Polisi akhirnya menetapkan sopir Bus NPM, Anto sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di depan Terminal Kota Muara Enim, Sabtu(19/12/2020) pagi. Dalam Kecelakaan bus NPM BA 7210 NU dan Sepeda Motor itu Satu orang meninggal dunia akibat kecelakan itu, yakni penumpang sepeda motor, Salbiyan (9). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kecelakaan antara bus NPM BA 7210 NU Jurusan Jakarta- Kota Padang dengan sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang menggerkan warga Muaraenim. 

Kecelakaan yang terjadi di depan Terminal Kota Muaraenim, Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB mengakibatkan M Salbiyan (9) tewas  terlindas Ban Bus NPM.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal  ketika mobil bus NPM jurusan Jakarta - Padang yang sarat penumpang datang dari arah Palembang menuju ke Muara Enim.

Ketika tiba dilokasi kejadian tepatnya bundaran air mancur yang bersebelahan dengan terminal  kota Muara Enim terjadi sengolan dengan motor yang dikemudikan Rivera Amelia (14) dan membonceng M Salbian (korban) dan ibunya Lastri (40) .

Motor itu melaju dari arah Pelitasari menuju pasar Muara Enim.

Akibat sengolan tersebut membuat seluruh penumpang motor terjatuh, yang menderita luka-luka lecet dan memar, sedangkan korban M Salbiyan menderita kepala dan tangan kanan hancur terlindas ban bus NPM serta meninggal dunia ditempat.

Pasca Kejadian Satlantas Polres Muaraenim langsung memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Satlantas Polres Muaraenim akhirnya sudah menetapkan satu tersangka.

Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Syahputra melalui Kasatlantas Polres Muaraenim AKP Desi Ariyanti membenarkan pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kecelakaan lalu lintas antara Bus NPM dan sepeda motor.

"Sementara sopir bus yang kami tetapkan tersangka," ujar AKP Desi ketika dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Pengakuan Sopir

Sopir Bus NPM yang terlibat kecelakaan sehingga mengakibatkan bocah 9 tahun yakni M Salbiyan wafat  terlindas Bus NPM tujuan  Kota Padang- Bukit Tinggi, sopir bus mengaku tak melihat motor korban.

Hal ini diungkapkannya saat ditemui Tribunsumsel.com,Sabtu,(19/12/2020).

"Saya tidak tahu kalau di samping bus ada motor, karena tidak terlihat di spion bus yang saya kendarai," ungkap Anto (33) sopir bus NPM BG 7210 NU Jurusan Padang-Bukit Tinggi.

Dikatakan Anto, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara mendadak dan tak pernah ia sangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved