Niat 'Manusia Silver' Bunuh Teman Datang saat di Kamar Mandi, Main HP Sebelum Potong-potong Mayat

Tubuh korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan dibuang oleh pelaku ditempat terpisah.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Reka adegan kasus mutilasi yang dilakukan remaja berinisial (A) di rumah tersangka di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020)(Walda Marison) 

Pengakuan tersebut direka kembali dalam rekonstruksi yang diadakan kemarin, Rabu (16/12/2020).

Rekonstruksi Ungkap Semuanya

Guna menggali detail lebih jelas, polisi belakangan melakukan rekonstruksi.

Reka adegan tersebut dipimpin Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.

Dari 35 reka adegan, 17 adegan diperagakan di rumah pelaku, mulai dari kedatangan korban ke rumah pelaku hingga mutilasi.

Adegan pertama dimulai saat pelaku dan korban datang ke kontrakan pelaku di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (7/12/2020) jelang tengah malam.

Lalu adegan kedua, sekira pukul 00.30 WIB korban dan pelaku berbincang-bincang di ruang tamu.

Kemudian pelaku A meminta izin untuk pergi ke warnet.

Namun, keiinginan pelaku dilarang korban DS dengan alasan nanti sakit mata.

Selanjutnya adegan 3A, sekira pukul 00.50 WIB korban DS tertidur dengan posisi tengkurap di atas karpet warna biru.

Kemudian pelaku A berbaring di samping korban sambil bermain ponsel milik korban.

Adegan 3 B, pelaku A tertidur di karpet warna merah di samping korban DS.

Berlanjut di adegan keempat, yakni ketika pelaku bangun mendapati celana yang dikenakan sudah dalam posisi melorot sampai ke lutut.

"Adegan keempat korban sudah berada di belakang pelaku," kata Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.

Kemudian pada adegan kelima, korban Donny Saputra mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved