Besok PA 212 Kerahkan Massa ke Istana Negara, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan, Ada 3 Tuntutan

Rahmad mengingatkan bahwa saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Besok Jumat (18/12/2020) para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran 1812 di Istana Negara.

Persaudaraan Alummi 212 (PA 212) menuntut keadilan dalam kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI.

Bukan hanya itu, para pendukung Rizieq Shihab itu juga akan mendesak polisi untuk membebaskan pemimpin FPI.

Diketahui, apa yang dimaksud Ketua PA 212 Slamet yakni lewat demonstrasi bertajuk Aksi 1812 di Istana Negara, pada Jumat (18/12/2020) besok.

Baca juga: Teriak Anakku, Ibu Pingsan Sebelum Anak Dituntut Hukuman Mati karena Bawa Sabu 119 Kg: Dia Disuruh

Baca juga: Mahfud MD : Kamu Seorang Pejabat atau Siapapun Dipanggil oleh Polisi itu Tidak Usah Panik

"Saudaraku, ihwan fillah, mujahid mujahidah 212. Makam enam syuhada pahlawan revolusi akhlak belum kering. Cucuran darah masih sangat terngiang di telinga kita. Imam besar kita kembali dizalimi dan dikriminalisasi," kata Slamet dilihat Tribunnews di kanal YouTube Front TV, Kamis (17/12/2020)

Slamet menyebut apa yang dialami oleh enam laskar FPI dan Rizieq, adalah bentuk ketidakadilan.

"Saya yakin itu semua tidak membuat semangat kita menjadi lemah. Tapi saya yakin dan percaya justru ini semua membuat semangat dan perjuangan kita meningkat berpuluh-puluh kali," ujar dia.

"Karenanya Insyaallah hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 Pukul 13.00 di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAk NKRI dan insyaallah saya akan hadir di sana untuk melanjutkan perjuangan kita semua demi tegaknya keadilan," kata Slamet.

Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.

Baca juga: Niat Manusia Silver Bunuh Teman Datang saat di Kamar Mandi, Main HP Sebelum Potong-potong Mayat

Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Reaksi Politisi PDIP

Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta semua pihak perlu menahan diri di tengah pandemi Covid-19.

"Saya perlu ingatkan demo dan mengemukakan pendapat dilindungi dalam UUD 1945 dan Undang-Undang kita. Namun perlu kita ketahui saat ini masa pandemi yang masih jauh dari kita selesaikan, nampaknya kita perlu menahan diri dan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved