Ternyata Selama Ditahan Tak Ada Pihak Keluarga yang Jenguk Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

Ternyata Selama Ditahan Tak Ada Pihak Keluarga yang Jenguk Rizieq Shihab di Tahanan

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HO
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memimpin salat saat diperiksa di Polda Mtero Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Muhammad Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November 2020 lalu. 

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Ditempatkan seorang diri di sel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Rizieq Shihab ditempatkan seorang diri di dalam sel di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab ditahan sejak Minggu (13/12/2020) setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Ia ditahan selama 20 hari, sampai 31 Desember 2020.

"MRS sendiri di dalam sel, tidak bareng-bareng," ucap Yusri, Selasa (15/12/2020).

Karena kesendiriannya itulah, maka dimungkinkan Rizieq Shihab menuliskan surat ke keluarganya, di sehelai kertas.

Surat tulisan tangan Habib Rizieq bertinta biru sempat viral di dunia maya, Senin (14/12/2020).

Aziz Yanuar membenarkan surat yang viral itu adalah surat tulisan tangan Rizieq Shihab untuk keluarganya.

"Iya, itu surat tulisan tangan HRS untuk keluarga," tutur AzIz Yanuar.

Surat itu, kata Aziz, dititipkan ke pengacara untuk keluarga Rizieq Shihab.

Di surat, Rizieq Shihab menceritakan kondisinya di tahanan dalam keadaan sangat baik dan sehat.

Rizieq Shihab juga mengungkapkan sel tahanan yang ditempatinya saat ini adalah sel tahanan yang dahulu pernah ia tempati dalam kasus sebelumnya.

Ia juga menyebutkan diperlakukan baik oleh semua petugas tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Berikut ini isi surat Rizieq Shihab yang ditulis dari Rutan Polda Metro Jaya:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved