Berita Kriminal
Suami Siram Istri dengan Cairan Kimia karena Menolak Dirudapaksa Teman-temannya
Seorang pria di India ditangkap karena menyiramkan cairan asam ke istri setelah menolak diperkosa oleh teman-temannya.
Kasus pemerkosaan sekaligus kekerasan dalam rumah tangga tersebut semakin meningkat di India, terutama di tengah wabah virus corona.
Biro Catatan Kejahatan Nasional mencatat, sepanjang 2019 lalu rata-rata 90 kasus kekerasan terhadap peeempuan dilaporkan setiap harinya.
Namun, banyak kalangan meyakini bahwa data yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dipaparkan.
Kejadian Serupa
Sebanyak dua polisi diduga telah melakukan tindak kriminal kepada sepasang kekasih di Pengkalan Chepa, Malaysia.
Diwartakan Berita Harian pada Selasa (8/12/20), diduga kedua polisi tersebut telah memalak dan memerkosa perempuan dari sejoli berusia 20-an tahun tersebut.
Tidak hanya itu, kedua korban juga dipaksa melakukan hubungan seks dan direkam oleh dua polisi tadi.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam (4/12/2020) pukul 22.45 di dekat Pengkalan Chepa.
Saat itu kedua polisi memergoki korban berduaan dalam mobil mereka di pinggir jalan.
Kepala Polisi Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, menjelaskan bahwa oknum polisi tadi memukul korban sebelum memalak uang 1.200 ringgit Malaysia (Rp 4 juta).
Maksudnya sebagai "sogokan" agar petugas tidak melaporkan keduanya ke otoritas agama.
“Setelah mendapatkan uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat, polisi juga dituduh memerintahkan pasangan tersebut berhubungan seks di dalam kendaraan korban.
Sementara aktivitas tersebut direkam menggunakan ponsel mereka,” terang Kepala Polisi Kelantan.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan korban perempuan, salah satu polisi juga memerkosanya saat kekasihnya mengambil uang di ATM.
Kedua polisi tersebut telah ditahan dan sedang diinterogasi tentang kasus ini, setelah korban mengajukan laporan polisi dua hari setelah kejadian. Kedua korban juga sedang menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.
“Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, kami memperhitungkan semua tuduhan dan penyelidikan menyeluruh akan dilakukan.
Jika benar bahwa anggota kami terlibat dalam aktivitas kriminal, kami akan mengambil tindakan yang sesuai, " Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 377c, 354 dan 384 KUHP di Malaysia.