CEK : Beredar Pesan WA Diskon Iuran BPJS Kesehatan, Menunggak Lama Cukup Bayar 6 Bulan

Pesan WhatsApp yang menginformasikan adanya diskon iuran BPJS Kesehatan yang menunggak bertahun-tahun dan cukup bayar 6 bulan saja beredar luas.

tribunjateng.com
Cara Mengurus BPJS Kesehatan Dari Perusahaan Ke Mandiri Perorangan, Ini Dokumen Yang Perlu Disiapkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pesan WhatsApp yang menginformasikan adanya diskon iuran BPJS Kesehatan yang menunggak bertahun-tahun dan cukup bayar 6 bulan saja beredar luas.

Pesan tersebut menginformasikan jika saat ini ada program relaksasi berupa diskon untuk para peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran.

Berikut isi lengkap dari pesan WhatsApp itu:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Teman2 ..............sekedar menginformasikan,,
Bahwa BPJS kesehatan saat ini ada namanya program,, RELAKSASI program ini di peruntukkan kepada para peserta BPJS kesehatan yg menunggak, maksudnya kalau ada anggota BPJS kesehatan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,, anda hanya cukup membayar selama 6 bulan,, setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif.

Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 25 Desember 2020.
Jadi buruan kalau sekiranya ada teman teman yg BPJS kesehatannya menunggak,,buruan urus mumpung ada program,, dapat diskon ceritanya,,

Contohnya biar 3 tahun tunggakanta tetap bayar 6 bulan..

Demikian info ini.. Kalau ada yg kurang dmengerti silahkan bertanya...dikantor BPJS terdekat...

Semoga bermanfaat

Wassalam

Penjelasan

LAYANAN BPJS KESEHATAN - Sejumlah peserja Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilayani petugas dengan protokol Covid 19 di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda, Senin (27/7/2020). Pelayanan JKN KIS BPjS Kesehatan selalu terbuka hanya saja dibatasi, hanya sekitar 22 orang yang dilayani demi memutus penyebaran?virus Covid -19(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
LAYANAN BPJS KESEHATAN - Sejumlah peserja Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilayani petugas dengan protokol Covid 19 di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda, Senin (27/7/2020). Pelayanan JKN KIS BPjS Kesehatan selalu terbuka hanya saja dibatasi, hanya sekitar 22 orang yang dilayani demi memutus penyebaran?virus Covid -19. (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan, pesan yang beredar bukanlah dari pihaknya.

"Ini bukan informasi dari kami," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (14/12/2020).

Iqbal melanjutkan penjelasannya, dalam pengelolaan BPJS Kesehatan tidak dikenal adanya istilah diskon.

Sedangkan informasi tentang ada peserta yang menunggak iuran selama beberapa waktu dan cukup hanya membayar enam bulan untuk mengaktifkan status adalah benar.

"Tetapi tunggakan yang ada tetap harus dibayarkan. Misal menunggak tiga tahun, maka cukup bayar enam bulan dulu, kartu bisa aktif."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved