Berita Musirawas
Sudah Diingatkan, Polsek Tugumulyo Bubarkan Turnamen Voli di Kelurahan Srikaton, Tak Punya Izin
Tak punya izin, turnamen bola voli yang digelar di Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas dibatalkan Polsek Tugumulyo.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Tak punya izin, turnamen bola voli yang digelar di Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, Minggu (13/12/2020) dibatalkan Polsek Tugumulyo Polres Musirawas.
Pembatalan turnamen yang bertajuk Liga Persaudaraan Bola Voli Musiawas ini juga didasarkan pertimbangan kegiatan tersebut berpotensi melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang Rusnandar didampingi Kanit Intel Ipda M Nur Hendra mengatakan turnamen dibatalkan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid 19. Adanya turnamen tersebut dapat menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi mengakibatkan penyebaran covid 19. Sela
in itu, kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau tidak mengantongi izin.
"Kegiatan tersebut terpaksa dihentikan, karena saat ini masih dalam pandemi covid 19. Selain itu tidak ada izin ke polsek untuk menyelenggarakan turnamen tersebut," kata Iptu Dadang, Senin (14/12/2020).
Dikatakan, saat melakukan pembatalan turnamen, para panitia turnamen, pemain dan warga diberikan imbauan sekaligus arahan mengenai prokes covid 19. Karena itu maka turnamen dilarang karena berpotensi menimbulkan kumpulan atau kerumunan massa. Pihaknya sudah menyarankan agar turnamen ditunda dulu sampai berakhirnya pandemi covid-19.
"Kita juga tak memberikan izin, baik secara tertulis maupun lisan dan sudah diimbau agar kegiatan ditunda. Namun ternyata masih digelar, maka dari itu mau tidak mau, suka tidak suka, turnamen terpaksa dibatalkan," tegasnya. (sp/ahmad farozi)