Solihin Bunuh Istri yang Sering Memarahinya, Kabur Pakai Motor ke Berbagai Lokasi

Solihin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri bernama Buni (30 tahun) karena sakit hati

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi istri korban pembunuhan di Jember 

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjara.

Hal itu sesuai Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Baca juga: Kecelakaan di Jalintim Palembang-Jambi Km 82 Tadi Pagi, Truck Box vs Truck Hino, Sopir Box Wafat

Sebelumnya diberitakan warga Desa Tisnogambar gempar dengan penemuan mayat perempuan di dalam rumah pada Senin (7/12/2020).

Perempuan yang diduga korban pembunuhan ditemukan paman dan kakaknya. Mereka curiga karena rumah korban dikunci. Setelah diperiksa, mereka mendapati korban telah meninggal di rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Suami yang Sakit Hati"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved