Habib Idrus dan 2 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Teman Rizieq Shihab yang Doakan Jokowi-Megawati Berumur Pendek Menyerahkan Diri ke Polisi

Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

4. FPI akan lakukan praperadilan

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Sementara itu, FPI akan mengajukan gugatan praperadilan setelah Rizieq Shihab menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengemukakan hal itu.

"Yang jelas, praperadilan akan kami lakukan," kata Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Minggu, dini hari sebagaimana dilaporkan Kompas TV.

Alamsyah akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum FPI soal langkah selanjutnya.

"Besok (hari ini) saya dan tim kuasa hukum akan koordinasi lagi."

"Baru kami akan mengambil langkah," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved