OTT Menteri dan Tahan Pejabat Dari Daerah Kelahirannya,Firli Bahuri:Tak Pandang Bulu Kunci Kerja KPK
KPK sungguh memahami, tiada seorangpun yang meraih sukses tanpa peran orang lain, begitu juga pula dengan KPK.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan publik setelah melakukan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa pekan terakhir.
Tak hanya OTT, KPK juga melakukan penahanan kepada sejumlah pejabat yang diduga terlibat korupsi.
Gebrakan ini dilakukan setelah sebelumnya sejumlah kritik datang dari publik atas kinerja KPK dalam satu tahun terakhir.
Ketua KPK, Firli Bahuri merupakan putra asli Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak Pandang Bulu, KPK juga menetapkan Pejabat yang berasal dari kampung Halaman Firli Bahuri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berasal dari Kabupaten Muaraenim, Sumatera selatan.
Satu hari pasca Pilkada Serentak 9 Desember lalu, KPK mengumumkan penahan terhadap Johan Anuar yang juga merupakan Putra Asli OKU.
Kepada TRIBUNSUMSEL.COM, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan kembali saat ia mengikuti fit and proper tes di DPR RI tahun 2019 lalu.
Kala itu Saat ditanya mengenai konsep pemberantasan korupsi yang akan dilakukannya mulai dengan strategi pendidikan masyarakat, strategi pencegahan dan strategi penindakan.
"Semua strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, dan ini merupakan core pemberantasan korupsi. kita jalankan secara simultan dan berkelanjutan," katanya, Minggu (13/12/2020).
Lanjutnya, terkait strategi penindakan, KPK akan tuntaskan perkara korupsi secara profesional, akuntabel, kepastian hukum, keadilan.
Sejak ia terpilih menjadi Ketua KPK hingga kini, tidak ada pergeseran konsep dari kepemimpinannya.
Jenderal bintang tiga ini mengaku menjalankan konsep kolektif kolegial.
KPK sungguh memahami, tiada seorangpun yang meraih sukses tanpa peran orang lain, begitu juga pula dengan KPK.
"Semua memberi andil dan peran, ibaratkan pertunjukan orchestra maka semua pemain dan alatnya memainkan pada kunci dan nada yang sama serta bermain pada tatarannya," jelas Firli.
Semua yang berjalan di KPK sesuai asas pelaksanaan tugas KPK dan, akan terus tetap bekerja.
Sedangkan, penilaian terhadap kinerja yang dilakukan semuanya dserahkan kepada publik.
KPK, selalu berupaya sekuat tenaga untuk melakukan yang terbaik. Walaupun di sadari, KPK yang melakukan pemberantasan korupsi belum memberikan yang terbaik.
"Prinsip kerja kami adalah menjamin kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel , kepentingan umum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Tidak pandang bulu adalah kunci kerja kami," tegas putra asli Baturaja Sumsel ini.
Penindakan terhadap pelaku korupsi, menurut Firli tentu berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu pristiwa pidana.
Sehingga, KPK bisa menemukan tersangkanya.
"Kami menyampaikan terima kasih, karena kami diberi waktu untuk bekerja menyelesaikannya dan ikuti saja semua proses yang berlaku.
Pada saatnya, kami akan selalu sampaikan ke publik. Salam anti korupsi," pungkasnya.
Rentetan OTT dan Penahan KPK
1, Menteri Kelautan dan Perikanan
Diawali dengan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
OTT ini dilakukan ketika Edhy baru saja tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Dari jumlah itu, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo dan staf khususnya.
Dalam OTT ini, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait izin tambah, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
2. Wali Kota Cimahi
Dua hari setelah OTT Edhy Prabowo, KPK kemudian menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang beserta sejumlah uang.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Ajay diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, dilansir dari Kompas.com, 27 November 2020.
3. Menteri Sosial
Kementerian Sosial Delapan hari berselang, tepatnya Sabtu (5/12/2020),
KPK kembali menggelar OTT, kali ini menyasar Kementerian Sosial.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Setelah dilakukan tindak lanjut, OTT ini berujung pada penetapan tersangka Menteri Sosial Julari P Batubara.
Kasus yang menjerat Juliari ini diduga terkait suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada periode kedua.
Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
4.Mantan anggota BPK
Selain tiga OTT itu, KPK juga menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo, Kamis (3/12/2020).
Rizal dan Leonardo merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 Desember 2020 sampai dengan 22 Desember 2020," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
5. Calon Wakil Bupati OKU Petahana
Wakil Bupati OKU Johan Anuar, yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati OKU petahana resmi ditahan KPK
Hari ini (10/12/2020),
Penyidik KPK melaksanakan tahap II dengan penyerahan tersangka dan barang uukti untuk tersangka Johan Anuar wakil Bupati periode 2015-2020 kepada Tim JPU KPK.
"Tersangka JA, dilakukan penahanan di Rutan oleh Penuntut Umum KPK selama 20 hari.
Terhitung sejak tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020, tersangka di tahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (10/12/2020).
Menurut Ali Fikri, penahanan terhadap Johan Anuar, setelah perkaranya diambil alih penyidik KPK. Ini sebagai bentuk koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK bersama dengan Polda Sumsel.