OTT Menteri dan Tahan Pejabat Dari Daerah Kelahirannya,Firli Bahuri:Tak Pandang Bulu Kunci Kerja KPK

KPK sungguh memahami, tiada seorangpun yang meraih sukses tanpa peran orang lain, begitu juga pula dengan KPK.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Kompas TV
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers kasus suap dana batuan sosial (Bansos) Covid-19, Minggu (6/12/2020). 

Dalam OTT ini, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait izin tambah, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

2. Wali Kota Cimahi

Dua hari setelah OTT Edhy Prabowo, KPK kemudian menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang beserta sejumlah uang.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Ajay diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, dilansir dari Kompas.com, 27 November 2020.

3. Menteri Sosial

Kementerian Sosial Delapan hari berselang, tepatnya Sabtu (5/12/2020),

KPK kembali menggelar OTT, kali ini menyasar Kementerian Sosial.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Setelah dilakukan tindak lanjut, OTT ini berujung pada penetapan tersangka Menteri Sosial Julari P Batubara.

Kasus yang menjerat Juliari ini diduga terkait suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada periode kedua.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

4.Mantan anggota BPK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved