Jokowi Minta Penegak Hukum Tidak Boleh Gentar dan Mundur Sedikitpun Dalam Menegakan Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan soal peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI)
TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan soal peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).
Dua kasus ini menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020) mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum.
Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi yang didampingi oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Baca juga: 2 Lagi Tersangka Kerumunan Petamburan Belum Menyerahkan Diri, Polisi Beri Peringatan Ini
Menurut Jokowi, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum itu sendiri secara adil.
“Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.
Apalagi, bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Kepada aparat hukum, Jokowi menegaskan, agar tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum.
Dalam menjalankan tugasnya, Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum harus mengikuti aturan, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI : Aparat Hukum Tak Boleh Mundur
Adapun mekanisme hukum, kata Jokowi, telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tutur Jokowi.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv