Berita Palembang

Viral Pencuri Handphone Terakam CCTV, Aksinya Tidak Sampai 5 Menit

Seorang pencuri handphone yang beraksi di sebuah konter dan aksinya terekam CCTV. Videonya tersebar Jumat (11/12/2020).

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pelaku pencurian handphone terekam CCTV di toko milik Heri, Jumat (11/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pencuri handphone yang beraksi di sebuah konter dan aksinya terekam CCTV. Videonya tersebar Jumat (11/12/2020).

Viral aksi pencurian handohone terekam CCTV di instagram, aksinya tidak sampai 5 menit.

Pencurian terjadi di Toko Percetakan milik Heri (32) di Jalan A Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang, Kamis (10/12/2020) sekiran pukul 14.37 WIB.

Heri saat ditemui di tokonya mengatakan, handphone tersebut milik temannya yang minta untuk di instal ulang.

Kemudian temannya meletakkan handphone tersebut ke etalase milik Heri.

"Saya melihat handphone tersebut diletakkan teman saya di etalase milik saya," ujar Heri Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Kapolrestabes Palembang Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2021 di Rumah

Baca juga: Poltekpar Palembang Partisipasi di Siguntang Fest 2020, Cooking Demo dan Lomba Barista

Kemudian Heri pergi masuk ke dalam sebentar untuk mengambil barang miliknya, dan temannya pergi.

Tiba-tiba beberapa jam kemudian temannya datang lagi dan menanyakan handphone tersebut.

"Saya mengatakan kepada teman saya, bukanya handphonenya sudah diambilnya lalu teman saya mengatakan belum dan baru ke sini lagi," katanya.

Kemudian Heri dan temannya melihat rekaman CCTV di tokonya.

Terlihat ada seorang laki-laki dengan berjalan kaki tiba-tiba langsung mengambil handohone yang berada di etalase tersebut.

"Setelah mengambil handphone tersebut pelaku langsung melarikan diri, dan aksinya tidak sampai lima menit" bebernya.

Ia menjelaskan, tidak mengenali siapa pelaku.

"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberang Ulu II Palembang, dengan harapan pelaku dapat bertanggungjawab," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved