Berita Palembang

Jelang Pergantian Tahun, Kapolrestabes Palembang Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2021 di Rumah

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan, tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara yang mengundang keramaian, dan berkerumun.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
Tribun Sumsel/ Pahmi
Kapolrestabes Kombel Pol Anom Setyadji 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Momen pergantian, 31 Desember 2020 sebentar lagi, masyarakat khususnya Indonesia biasanya merayakan pergantian tahun baru dengan membuat acara di luar rumah.

Namun tahun ini berbeda, lantaran sedang mewabahnya virus corona covid-19.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji imbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang dalam perayaan tahun baru kali ini dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Perayaan Hari Raya tahun ini sangatlah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dikatenakan sedang mewabahnya virus corona di Indonesia," ujar Anom Jumat (11/12/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan, tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara yang mengundang keramaian, dan berkerumun.

Apabila melanggar protokol kesehatan tersebut dapat menambah penyebaran Covid-19 di Indonesia dan dapat menambah panjangnya penyelesaian Covid-19.

Anom berharap dalam perayaan pergantian tahun 2021 agar tidak melaksanakan mudik tetap di kota masing-masing.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat tahun baru 2021 bersama kita ciptakan aman untuk Kota Palembang,” tutup Anom.

Sesuai imbauan pemerintah terkait telah ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 serta Inpres Nomor 6, Walikota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan akan menindak tegas bagi warga yang melakukan pelanggaran terkait Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved