Pilkada Serentak 2020
Hasil Penghitungan Suara Sementara 7 Pilkada di Sumsel, 3 Calon Bupati Pertahana Tertinggal
Masyarakat Sumsel sudah bisa melihat hasil hitung sementara melalui sistem e-rekap (Sirekap) KPU RI
Penulis: Wawan Perdana | Editor: Wawan Perdana
7. Pilkada PALI
Suara masuk dari 228 TPS atau 55,88 persen.
Pasangan petahana Heri Amalindo-Soemarjono memeroleh 50,7 persen.
Sedangkan lawannya Devi Harianto-Darmadi Suhaimi memeroleh 49,3 persen.
Disclaimer
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan situs web untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.
Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di situs web berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).
Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Dalam laman https://pilkada2020. kpu.go.id/#/pkwkp, terdapat disclaimer sebagai berikut:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.