8 Tahanan Polres Ogan Ilir Memberikan Hak Pilih “Nyoblos” Dari Ruang Tahanan
warga tahanan Polres Ogan Ilir memberikan hak pilih atau “nyoblos” dari ruang tahanan Polres Ogan Ilir
TRIBUNSUMSEL.COM,OGAN ILIR—Delapan warga tahanan Polres Ogan Ilir memberikan hak pilih atau “nyoblos” dari ruang tahanan Polres Ogan Ilir pada pilkada serentak tahun 2020 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir .
Adapun petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara dan disaksikan oleh Petugas KPU, PANWASLU Kabupaten Ogan Ilir serta 2 orang saksi dari kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihak KPPS TPS 1 Desa Permata Baru sudah melakukan pendataan terhadap jumlah warga Kabupaten Ogan Ilir yang telah memiliki hak suara namun masih harus menjalani masa tahanan.
Dalam pelaksanaan pencoblosan tersebut tetap diterapkan protokol kesehatan supaya terhindar dari virus covid-19. (hms)