Pangdam Mayjen Dudung Dikritik karena Hadir di Konpres Penembakan Laskar FPI, Kodam Jaya Buka Suara
Saat itu, Pangdam bahkan ikut memberikan statemen dan turut berfoto mengangkat barang bukti yang diamankan dalam tragedi di ruas tol Jakarta-Cikampek
TRIBUNSUMSEL.COM - Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman dikritik Muhammadiyah terkait dengan kehadirannya di konferensi pers tertembaknya enam anggota laskar FPI di Polda Metro Jaya.
Akhirnya Kodam Jaya memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Saat itu, Pangdam bahkan ikut memberikan statemen dan turut berfoto mengangkat barang bukti yang diamankan dalam tragedi di ruas tol Jakarta-Cikampek itu.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menegaskan dugaan TNI terlibat dalam penanganan penyidikan tertembaknya enam orang laskar itu tidak benar.
Herwin memastikan, kehadiran Mayjen Dudung pada kegiatan tersebut hanya untuk memberikan dukungan kepada Polri.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Gaji PNS Golongan I hingga IV Tahun 2021, Skema Sedang Digodok Pemerintah
Baca juga: Mahfud MD Laporkan Kondisi Terkini Pilkada Serentak 2020, Klaim Sementara Berjalan Cukup Baik
Baca juga: Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Marahi Saksi Paslon Bajo : Awas loh Ini Bengawan Solo
"Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya" ungkapnya.
Berikut pernyataan lengkap yang disampaikan melalui situas Kodam Jaya.
Menanggapi pernyataan Pers yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Ham dan Kebijakan Publik Dr. Busyro Muqoddas, S.H.M.Hum, di Yogyakarta, pada tanggal 8 Desember 2020.
Dalam Pernyataan Pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Ham dan Kebijakan Publik menyampaikan, ”Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian, hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI”.
Menjawab pernyataan pers tersebut Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin B.S, memberikan hak jawab mengenai pernyataan pers pada poin 8 tersebut, di kantornya Mapendam Jaya Cililitan-Jaktim, Selasa, (8/12/2020).
Kapendam Jaya mengatakan bahwa pernyataan pers dalam poin 8, yang disampaikan oleh Bapak Dr. Busyro Muqoddas, S.H.M.Hum tentang dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan adalah tidak benar, TNI dalam hal ini Kodam Jaya memang tidak penah diturut sertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat, karena sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, Penyidik adalah Pejabat Polisi RI dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU.
Selanjutnya kehadiran Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya, adalah sesuai dengan Tupok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Dan Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) huruf “b” angka “10”, tugas pokok TNI adalah Operasi Militer Selain Perang, yakni membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-undang, jelasnya.
Jadi kapasitas Pangdam Jaya saat hadir dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya tentang peristiwa baku tembak personel Polisi dengan Laskar FPI di Jalan Tol Kerawang KM 50 yang mengakibatkan 6 anggota Laskar FPI meninggal dunia, yaitu untuk melihat dan memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terhadap adanya aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum FPI yang mana dalam aksinya membawa senjata tajam dan senjata api ilegal saat melakukan pengawalan dan pengamanan MRS.
Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, pungkas Kapendam Jaya.
Pernyataan Mayjen Dudung saat konpres, ultimatum HRS
Seperti diketahui, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga turut memberikan statemen dalam konferensi pers tesebut.
Bahkan, Mayjen Dudung mengultimatum Habib Rizieq Shihab agar mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal itu dilontarkan Pangdam setelah 6 pengikut Rizieq ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari sekira pukul 00.30.
"Saya minta MRS segera mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena kami, akan tegakkan bersama aturan hukum dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Dudung memastikan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jayam
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jakarta sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur akan memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum. Kodam akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan Polda Metro. Kami bersama Polda Metro, solid," kata Dudung.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan tidak ada anggotanya yang terluka saat adu tembak dengan kelompok pengikut Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
Dalam peristiwa itu diketahui 6 orang laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi.
"Tidak ada anggota kami yang terluka. Kerugian hanya materil. Yakni kendaraan anggota rusak karena dipepet dan ditembaki," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Menurutnya saat kejadian ada 6 anggotanya yang sedang melakukan pengawasan terhadap kendaraan milik kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Namun kendaraan kami dipepet, diserang dan ditembak. Karena membahayakan keselamatan, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Fadil menjelaskan dari 10 orang yang merupakan anggota kelompok pengikut Habib Rizieq atau laskar khusus itu, 6 orang diantaranya berhasil ditembak mati. "Sementara lainnya kabur," kata Fadil.
Paska kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi dan tidak menghalang-halangi penyidikan.
Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Kami mengimbau suadara MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim oenyudik akan melakukan penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil juga mengimbau Habib Rizieq dan pengikutnya tidak menghalangi langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami saya dan Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," katanya.
Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bahwa penembakan terhadap 6 orang kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, hingga tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari, terkait dengan rencana atau jadwal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Anggota melakukan penyelidikan ke sana karena mendapat informasi adanya dugaan pengerahan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq 3 hari ini," kata Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
Saat itulah katanya, petugas mengikuti satu kendaraan yang diduga kelompok pengikut Habib Riziq.
"Namun kendaraan petugas di pepet dan diserang dengan senjata api sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari 10 orang kelompok pengikut Habib Rizieq, 6 orang tewas meninggal dunia" katanya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menembak mati 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, yang mereka sebut sebagai Laskar Khusus FPI, di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari pukul 00.30.
Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas setelah sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi dipepet oleh kendaraan kelompok pengikut Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Bukan itu saja, anggota laskar pengikut Habib Rizieq sempat menembak kendaraan polisi.
Dari 10 anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, 6 orang berhasil ditembak mati dan 4 lainnya kabur.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
"Penyerangan terhadap anggota Polri yang bertugas, Senin tadi pagi sekitar pukul 00.30 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50," kata Fadil.
Menurut Fadil saat itu enam anggotanya tengah melakukan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan Habib Muhammad Rizieq Shihab atau MRS yang dijadwalkan, Senin 7 Desember pukul 10.00.
"Berawal dari infornasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Terkait dengan hal tersebut kami Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu," kata Fadil.
Sehingga anggota melakukan pemantauan ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam. Sebagimana yang rekan lihat di depan ini ada dua senjata api yang kami amankan," kata Fadil
Karenanya kata Fadil, anggota yang terancam keselamatn jiwanya akibat diseranh melakuan tindakan tegas dan terukur.
"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Menurutnya kelompok itu merupakan laskah khusus FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Dari kejadian ini kami meminta Mrs untuk datang dan menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Jika tidak maka petugas akan melakukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Fadil.
Dari para pelaku katanya disita dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, pedang samurai, celurit dan pisau.
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung. (*)