Berita Kriminal
Nasib 2 Polisi yang Rudapaksa Wanita Lalu Memaksa Korban Berbuat Asusila dengan Pacar Untuk Direkam
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan korban perempuan, salah satu polisi juga memerkosanya saat kekasihnya mengambil uang di ATM.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 377c, 354 dan 384 KUHP di Malaysia.
Kejadian Serupa
Nasib Oknum Polisi Lalu Lintas yang Perkosa Gadis SMP Sebagai Pengganti Tilang
Oknum Polisi di Pontianak yang diduga cabuli siswi SMP kini menyandang status tersangka.
Pencabulan dilakukan sebagai ganti tilang karena korban sudah melanggar Lalu lintas.
Oknum Polisi di Pontianak, Brigadir DY juga mengakui perbuatannya mencabuli gadis usia 15 tahun sebagai ganti tilang.
Tak hanya hukuman pidana, Brigadir DY juga akan diproses peradilan kode etik profesi.
Atas perbuatannya, Brigadir DY terancam dipecat dari institusi Kepolisian.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengatakan dari hasil visum ditemukan bukti telah terjadi persetubuhan.
"Berdasarkan hasil visum ditemukan bukti telah terjadi persetubuhan, dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Komarudin dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Atas perbuatannya, polisi berpangkat brigadir tersebut dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Dia juga telah diamankan terkait dugaan pelanggaran kode etik," ucap Komarudin.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Poli mengatakan motif Birgadir DY mencabuli karena tergiur kemolekan tubuh korban.
"Waktu diperiksa, dia bilang ketika ditilang, dia lihat tubuh korban dan langsung nafsu," kata Rully kepada Kompas.com
Rully melanjutkan, bermula dari itu, muncul keinginan dari tersangka untuk membawa pergi korban.