Quick Count Pilkada Ogan Ilir 2020

Link Live Streaming KPU Resmi, Hasil Hitung Cepat Pilkada Ogan Ilir Sumatera Selatan 2020

Pilkada Ogan Ilir 2020 diikuti dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, dimana Panca Wijaya Akbar dan Ardani adalah pasangan calon nomor urut

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ KPU
Link Live Streaming KPU Resmi, Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan 2020 

TRIBUNSUMSEL.COM - Link Live Streaming KPU Resmi, Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan 2020.

Pilkada Ogan Ilir 2020 diikuti dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, dimana Panca Wijaya Akbar dan Ardani adalah pasangan calon nomor urut satu.

Serta Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak adalah paslon nomor urut kedua.

Panca Wijaya Akbar diusung Partai Perindo, NasDem, PKB, PKS, PPP, Gerindra, Demokrat dan PAN, sedangkan Ilyas Panji Alam dan Endang diusung oleh Partai PDIP, Hanura, Golkar, PBB, dan Berkarya.

Potensi yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon tidak timpang terlalu jauh.

Dalam gelaran pilkada 2020 ini, beberapa lembaga survei akan menggelar Quick Count atau hitung cepat.

Baca juga: Link Hitung Cepat Hasil Quick Count Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Cek Perolehan Suara

Baca juga: Cara Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2020 Bagi Pasien Covid-19, Berikut Peraturannya

Salah satu lembaga resmi yang akan menayangkan hitung cepai ini adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Link Live Streaming Quick Count Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020 Panca-Ardani dan Ilyas-Endang
Link Live Streaming Quick Count Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020 Panca-Ardani dan Ilyas-Endang (Tribunsumsel.com)

Untuk mengetahui quick count Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020, berikut Link Live Streaming Quick Count Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020 Panca-Ardani dan Ilyas-Endang.

Link Live Streaming Quick Count KPU

Link 1

Link 2

Link 3

Perlu diketahui, siaran langsung hitung cepat di berbagai televisi akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Aturan Baru di TPS

Sementara itu, terkait mekanisme pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020, KPU juga sudah menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan.

  • Sejak awal pemilih hendak masuk ke TPS, pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun.
  • Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.
  • Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.
  • Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.
  • Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos.
  • Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.
  • Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.
  • TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved