Pilkada Serentak 2020

Cek Hasil Penghitungan Suara Sementara Pilkada Bengkulu Selatan, Utara, Kaur, Seluma, Lebong

Hasil penghitungan suara Pilkada Serentak tahun 2020 di Bengkulu bisa dipantau melalui e-rekap (Sirekap) KPU RI

Editor: Wawan Perdana
KPU
Hasil penghitungan suara sementara Pilkada Serentak tahun 2020 di Bengkulu bisa dipantau melalui e-rekap (Sirekap) KPU RI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU-Pilkada Serentak di Bengkulu berlangsung di provinsi dan delapan kabupaten.

Hasil penghitungan suara Pilkada Serentak tahun 2020 di Bengkulu bisa dipantau melalui e-rekap (Sirekap) KPU RI.

Delapan kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 di Bengkulu yakni Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, Seluma, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong dan Mukomuko.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan situs web untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di situs web berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Dalam laman https://pilkada2020. kpu.go.id/#/pkwkp, terdapat disclaimer sebagai berikut:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved