Berita Palembang

Terus Menangis, IRT di Palembang Kaget Saat Lihat Celana Putri Balitanya Penuh Darah

Setelah kami tanyai setiap hari akhrinya, anak kami memperagakan pada saat pelaku mencabulinya sambil mengeja nama pelaku.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Seorang ibu rumah tangga berinisial DC bersama anak dan juga keluarganya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Selasa (8/12/2020). Dia melaporkan putrinya yang berusia 3,5 diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh paman si bocah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga berinisial DC (38) mendatai SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (8/12/2020).

Didampingi saudaranya, DC melaporkan dugaan pencabulan yang dialami putrinya berinisial AS (3,5 tahun). Bocah bawah lima tahun (balita) itu diduga dicabuli oleh pamannya sendiri yang tak lain saudara ipar DC.

Kepada polisi DC menuturkan, pencabulan tersebut terjadi di rumah korban Senin (30/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Diketahui korban berinisial AS (3,5 tahun) dan pelaku berinisial AM (19 tahun).

Kejadian bermula saat AS menjerit di depan ibunya sambil menunjuk bagian sensitifnya dan berjalan mengangkang.

"Setelah kami tanyai anak kami hanya menunjuk kemaluan," ujar DC warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (8/12/2020).

Kemudian DC membawa anaknya ke rumah sakit terdekat.

Setelah dilihat celana dalam anaknya penuh darah.

Menurut pihak Rumah Sakit, kemaluan anak korban terkena benturan benda tumpul.

"Setelah kami tanyai setiap hari akhrinya, anak kami memperagakan pada saat pelaku mencabulinya sambil mengeja nama pelaku," bebernya.

Ternyata pelaku berinisial AM. Diketahui rumah korban dan pelaku berdekatan.

Lanjut DC menjelaskan, ia tidak mengetahui berapa kali pelaku mencabuli anaknya sebab pelaku selalu menghindar.

"Karena takut anak kami kembali menjadi korban, kami tidak memandang pelaku lagi walaupun keluarga. Lantas hari ini kami memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan dia dapat bertanggungjawab," tutupnya.

Informasi yang dihimpun korban merupakan anak bungsu dari enam bersaudara.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan pencabulan yang dialami anak di bawah umur.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved