Sekum FPI Beberkan Kejadian Sebelum Terjadi Penembakan, Rizieq Shihab Diintai Pakai Drone

Sekretaris Umum FPI, Munarman membeberkan rentetan kejadian sebelum terjadinya kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta

Editor: Wawan Perdana
Warta Kota/ Desy
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers di DPP FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Ia menjelaskan tentang kasus penembakan pengikut Rizieq Shihab. 

Setelah itu, pihak DPP FPI pun tidak mendapatkan kabar dari enam laskar yang berada dalam satu mobil yang sama.

Maka dari itu, pihak DPP FPI menyebarkan rilis terkait kehilangan enam anggota FPI karena dicegat sekelompok pria berpakaian preman.

Keterangan Polisi

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan di Tol Japek terjadi ketika polisi sedang mengecek informasi soal adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro.

Kemudian, kata Fadil, kelompok yang diduga berasal dari Habib Rizieq ini melakukan penyerangan, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengakibatkan mereka tewas.

"Kelompok diduga MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal 6 orang," ujar Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Fadil menyebut bahwa massa yang menyerang petugas adalah massa yang dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab. Massa berada dalam sebuah kendaran.

"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api," kata Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS. Meninggal dunia sebanyak 6 orang." 

Perintah Kapolri

Polisi Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan di markas komando, pos polisi, asrama, dan rumah sakit Polri.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga memerintahkan kepada seluruh anggota Polri untuk mengenakan helm, rompi anti peluru, dan bersenjata.

Perintah tersebut disampaikan Kapolri sebagai respon dari dua peristiwa yang terjadi baru-baru ini.

Pertama, kasus perusakan mobil milik Ketua Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kedua, penembakan yang menewaskan enam pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh petugas kepolisian di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved