Perkembangan Terbaru, Polisi Sebut Pengawal Rizieq Shihab Gunakan Senjata Api Rakitan Peluru 9 Mm
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Hasil penyidikan terbaru Polda Metro Jaya, barang bukti senjata api yang digunakan Laskar Pengawal Rizieq Shihab ternyata rakitan.
Polisi menyitan barang bukti dua senjata api dari lokasi bentrok di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut barang bukti yang disita tersebut adalah senjata api rakitan.
"(Senjata api) rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Senjata api rakitan itu, kata Yusri, menggunakan peluru berukuran 9 milimeter.
Senjata api beserta peluru itu kini tengah diuji balistik di Puslabfor Mabes Polri.
"Peluru tajam 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami. Bukti petunjuk ada uji balistik, olah TKP," ungkap dia.
Diambil Alih Mabes Polri
Kasus bentrok anggota Polda Metro Jaya dan Laskar Pengawal Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri, Selasa (8/12/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Begitu juga soal senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq, saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.
Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.
Sementara, empat orang lainnya masih diburu.
Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.
Para jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akan segera diserahkan ke keluarga.
"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan disalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.
Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.
Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI.
Setelah itu, baku tembak terjadi. Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.
Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.
FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJakarta