Perkembangan Terbaru, Polisi Sebut Pengawal Rizieq Shihab Gunakan Senjata Api Rakitan Peluru 9 Mm
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Hasil penyidikan terbaru Polda Metro Jaya, barang bukti senjata api yang digunakan Laskar Pengawal Rizieq Shihab ternyata rakitan.
Polisi menyitan barang bukti dua senjata api dari lokasi bentrok di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut barang bukti yang disita tersebut adalah senjata api rakitan.
"(Senjata api) rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Senjata api rakitan itu, kata Yusri, menggunakan peluru berukuran 9 milimeter.
Senjata api beserta peluru itu kini tengah diuji balistik di Puslabfor Mabes Polri.
"Peluru tajam 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami. Bukti petunjuk ada uji balistik, olah TKP," ungkap dia.
Diambil Alih Mabes Polri
Kasus bentrok anggota Polda Metro Jaya dan Laskar Pengawal Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri, Selasa (8/12/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Begitu juga soal senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq, saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.
Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.