Mahfud MD Blak-blakan Soal Peluang Juliari Batubara Kena Pasal Hukuman Mati, Sosok yang jadi Penentu
Mahfud mengatakan, Juliari bisa terancam hukuman mati kendati KPK hingga kini hanya menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pas
Editor:
Weni Wahyuny
Firli mengaku paham tentang ketentuan hukum itu.
"Melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati,” tambah Firli.
Firli pun pernah berkali-kali menyatakan ancaman hukuman mati tersebut, terutama yang dilakukan di saat pandemi.
Misalnya saat rapat kerja bersama Komisi III, 29 April 2020 ketika pandemi covid-19 mulai mewabah di Indonesia, Firli mengatakan
"Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan di tengah bencana tidak lepas ancaman hukumannya, pidananya, pidana mati," kata Firli kala itu.