Berita Viral

SEUSAI Akad Nikah, Pengantin Wanita Dituduh Tak Perawan, Gaun Dilucuti dan Direkam, Video Disebar

Viral video pengantin wanita menjerit histeris gaun pernikahannya dilucuti keluarga suami setelah akad nikah lantaran dituduh sudah tidak perawan.

Editor: Moch Krisna
TANGKAPAN LAYAR VIA EVA.VN
Pengantin wanita hanya bisa menangis dan menutupi wajahnya saat perempuan dari keluarga pengantin pria memeriksa keperawanannya setelah acara pernikahan. Tindakan ini membuat keluarga pengantin wanita marah dan tersinggung. Mereka melaporkannya ke polisi. 

Dia mencoba untuk menolak dan melawan tetapi tidak mampu, karena tenganya kalah jauh.

Pada akhirnya, pengantin wanita itu pasrah dan membiarkan mereka meluncuitu pakaiannya.

Setelah itu, sang mempelai wanita hanya menutupi wajahnya dengan kedua tangannya, hingga meneteskan air mata.

Tak berhenti sampai disitu, penganti wanita juga berkali-kali difitnah oleh anggota keluarga mempelai pria

karena mengira belum menjaga keperawanannya sebelum menikah.

Tidak ada orang di sisinya, tidak ada juga pengantin pria di dalam video itu.

pengantin wanita tidak bisa berhenti menangis. Ia terus menetaskan air matanya.

Setelah keluarga pria itu melakukan hal tersebut, dia memakai celana lagi, terus duduk di sudut kamar sambuk menangis kesakitan dan aib.

Semua gambar ini direkam melalui handpone.

Menurut ayah tiri pengantin wanita, mempelai pria itu sebelumnya dihukum karena pemerkosaan.

Tetapi keluarga mempelai wanita baru mengetahui hal ini setelah pernikahan berlangsung.

Ayah tirinya itu menambahkan bahwa keluarga mempelai pria menuntut agar keluarga mempelai wanita harus

mengeluarkan 50 juta Som Uzbekistan (Rp 68 juta) untuk mendanai pernikahan.

Jumlah ini tidak sedikit dan keluarga gadis itu dalam kesulitan secara ekonomi.

Setelah keluarga pengantin wanita tidak dapat memberikan jumlah uang itu, keluarga pengantin pria memngunggah video tersebut di jejaring media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved